OJK: Penyaluran Kredit Himbara ke BUMN/BUMD Melesat 57% Juli 2026
Merinda Faradianti
21 September 2026 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tumbuh 57,79% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit Himbara secara keseluruhan mencapai 16,95% yoy pada Juli 2026. Angka tersebut meningkat dibanding Juli 2025 yang mencapai 7,63% yoy.
“Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit kepada beberapa golongan debitur dan tidak hanya terkonsentrasi pada BUMN,” kata Dian dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Dian menyebut, selain kredit kepada BUMN/BUMD yang tumbuh 57,79% yoy, kredit kepada swasta lembaga keuangan (LK) tumbuh lebih tinggi sebesar 70,71% yoy. Sementara itu, kredit kepada swasta non-lembaga keuangan tumbuh 23,87% yoy.
“Secara nominal, peningkatan kredit terbesar dibandingkan Juli 2025 justru berasal dari kelompok swasta non-LK, yaitu dengan kenaikan sebesar Rp346,6 triliun, dibandingkan peningkatan kredit kepada BUMN/BUMD sekitar Rp169,4 triliun,” sebutnya.





























