Logo Bloomberg Technoz

IKK kelompok ini turun 4,9 poin dari 117,1 menjadi 112,2. Pelemahan ini juga dipicu oleh meredupnya optimisme kelompok ini. Indeks Keyakinan Ekonomi (IKE) turun 6,4 poin, sejurus dengan persepsi terhadap penghasilan saat ini yang turun 4,9 poin, dan persepsi terhadap ketersediaan lapangan kerja turun 5,7 poin.

Ditambah lagi, laju inflasi mengalami akselerasi dan tercatat sebesar 3,19% yoy pada Agustus. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut inflasi terdorong oleh kenaikan kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan kontribusi inflasi 3,86%. Ini merupakan kontribusi terbesar di antara seluruh kelompok pengeluaran. 

Naiknya harga kebutuhan dasar itu berpotensi menggerus daya beli masyarakat. Sebab, kelompok makanan dan minuman punya bobot besar dalam konsumsi rumah tangga.

Kenaikan inflasi, walaupun masih berada di rentang target Bank Indonesia (BI) itu diperkirakan bertahan tinggi lebih lama. Sebab, pada Agustus kenaikan harga juga terjadi di tingkat produsen akibat kenaikan harga energi.

Bulan ini, harga minyak dunia bertahan tinggi. Harga Brent tercatat US$105/barel, dan West Texas Intermediate (WTI) di US$102/barel. Pendorong utama kenaikan ini adalah gangguan pasokan lantaran terhambatnya pengiriman akibat jalur pipa di Arab Saudi rusak.

Selain kenaikan biaya energi, tren inflasi Indonesia juga diperkirakan terus merangkak karena rantai pasok juga terdampak oleh fenomena El Nino, terutama untuk komoditas pangan (volatilte food).

Kondisi ini diperkuat oleh tertahannya angka penjualan ritel. Indeks Penjualan Riil (IPR) Juli memang tumbuh 1,1% secara tahunan. Namun, kinerja pemulihan itu belum dibarengi dengan capaian bulanan, yang justru masih terkontraksi 0,1%. Angka ini turun dari kinerja Juni yang tumbuh 0,7%.

Pungutan 

Kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya prima ini juga berpotensi semakin lesu dengan adanya pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang akan diterapkan kepada pedagang online di marketplace. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengetok palu bahwa pungutan PPh kepada pedagang online akan berlaku mulai 1 Oktober, alias dua pekan lagi.

Ini memang bukan pajak pungutan baru, sebab untuk UMKM yang sudah berada dalam skema PPh Final 0,5%. Pungutan di marketplace ini lebih berupa mekanisme pelunasan pajak yang sudah jadi kewajiban.

Untuk diketahui, tarif PPh Pasal 22 yang dipungut ditetapkan sebesar 0,5%, dari omzet atau nilai transaksi yang tercantum dalam invoice. Pungutan ini dihitung dari nilai bruto sebelum dikurangi berbagai potongan diskon, serta nilai pungutannya tdai termasuk Pajak Pertambahan Milai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Memang pungutan itu tidak langsung berdampak pada tergerusnya daya beli, lantaran dikenakan ke penjual/merchant di marketplace. Namun jika penjual yang dikenakan pajak ingin mempertahankan margin keuntungan setelah dikenakan pajak, maka ada kemungkinan meneruskan pungutan itu dalam bentuk kenaikan harga jual. Terlebih bagi pedagang online yang marginnya sudah sangat tipis akibat perang harga.

Efeknya mungkin kecil untuk satu transaksi. Namun jika diterapkan pada jutaan transaksi di marketplace, maka efek agregatnya dapat lebih besar, terutama untuk barang dengan permintaan yang sensitif terhadap harga.

Sehingga bisa dikatakan bukan pajaknya ini yang mengurangi daya beli konsumen, tetapi risiko penjual menaikkan harga jual barang sebagai respons pungutan yang akan membuat pembeli harus mengeluarkan uang lebih banyak.

Lapangan Kerja

Di sisi lain, terbatasnya lapangan kerja formal masih menjadi batu sandungan bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) edisi Februari 2026 menyebut tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat turun menjadi 4,68%, melanjutkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir. Tapi, tingkat pengangguran tenaga kerja berusia muda antara 15-24 tahun masih cenderung tinggi di 16,36% dengan lulusan universitas 6,13% dan SMK 7,74%. 

Kondisi ini pula yang mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Memang belum ada data mutakhir, namun data Kementerian UMKM menunjukkan bahwa jumlah unit usaha di sektor ini terus tumbuh. Pada 2024, tercatat ada 56,14 juta unit usaha, naik 11,73% dari posisi 2020 yaitu 50,24 juta unit.

Kementerian UMKM juga mencatat, penyerapan tenaga kerja di sektor ini terus merangkak naik menjadi 121,8 juta tenaga kerja pada 2024, dari 113,3 juta pada 2020. Bertambah 8,5 juta orang dalam empat tahun.

Dalam konteks Indonesia dengan kondisi pasar kerja formal terbatas, UMKM kerap menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang tidak terserap ke sektor formal. Dengan kata lain, pertumbuhan UMKM bukan didorong oleh terbukanya kesempatan berusaha, melainkan keharusan berusaha.

Sebagian kalangan menyebut laju pertumbuhan sektor ini sebagai 'survival entrepreneurship', alias menjadi sekoci bagi masyarakat kala keuangan rumah tangga terhempas badai tekanan ekonomi. Perahu darurat untuk menyelamatkan diri kala kapal besar sudah tenggelam.

Ketika lapangan kerja formal tidak tersedia, masyarakat tidak boleh menganggur. Asap dapur harus tetap mengepul, anak harus tetap sekolah. Ada yang kemudian membuka warung, berdagang secara daring, menjalankan usaha makanan rumahan, menjadi pedagang kecil, membuka jasa, atau membantu usaha keluarga. 

Di tengah kondisi ini, stimulus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menggerakkan sektor riil dan UMKM yang selama ini menopang pertumbuhan domestik. 

Sebagai catatan, pemerintah telah menggelontorkan stimulus untuk semester II-2026. Dengan total nilai sekitar Rp26,34 triliun, yang terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran magang dan vokasi sekitar 6,26 triliun dan bantuan pangan sebesar 18,04 triliun. 

Namun, kesuksesan stimulus dalam program magang dan vokasi, dengan alokasi anggaran Rp4,14 triliun dan menyasar 150 ribu peserta lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi bagi program magang, bergantung pada implementasinya. 

Sedangkan anggaran untuk pelatihan vokasi sebesar Rp2,12 triliun yang akan disalurkan untuk membiayai program peningkatan keterampilan dan kompetensi ketenagakerjaan.

Program yang menyasar 220 ribu lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini bergantung pada daya serap industri dan permintaan konsumsi dalam negeri yang sejauh ini ekspansinya masih tertahan akibat tekanan inflasi dan kenaikan biaya energi. 

(dsp/aji)

No more pages