Logo Bloomberg Technoz

Kenaikan minyak juga berdampak negatif terhadap pertumbuhan dan transaksi berjalan. Angka tersebut merupakan estimasi analitis dan berbeda metodologi dengan sensitivitas resmi APBN, tetapi keduanya memberikan pesan yang sama yakni risiko utama kenaikan minyak berada pada sisi belanja, bukan pada kekurangan tambahan penerimaan.

Karena itu, cara paling efektif bagi Suahasil menjaga defisit bukan mengejar pajak secara mendadak, tetapi melakukan pengendalian dari kedua sisi APBN sekaligus.

“Pada sisi penerimaan, manfaat kenaikan harga komoditas harus ditangkap melalui PPh migas, PNBP, bea keluar, pengawasan ekspor, koreksi atas pelaporan nilai transaksi yang terlalu rendah dan pengalihan laba, serta penindakan penyelundupan,” kata Josua.

Pada sisi belanja, subsidi energi harus semakin tepat sasaran agar kenaikan harga minyak tidak seluruhnya diterjemahkan menjadi tambahan beban APBN. Suahasil sendiri sejak awal telah menyatakan mandatnya adalah menjaga APBN tetap sehat dan kredibel serta mempertahankan defisit di bawah 3% PDB.

“Saya juga menyarankan Kemenkeu segera membuat uji ketahanan APBN dengan beberapa skenario harga minyak, misalnya US$90, US$100, dan US$110 per barel untuk harga minyak mentah Indonesia, sekaligus memasukkan skenario rupiah,” sebut Josua.

Ia berpandangan bahwa hal ini bukan hanya menjadi persoalan subsidi BBM saja, namun dampaknya menjalar ke subsidi listrik, kompensasi BUMN energi, inflasi, penerimaan migas, biaya logistik, nilai tukar dan biaya penerbitan SBN.

Apabila skenario minyak tinggi bertahan, penyesuaian belanja sebaiknya tidak dilakukan secara merata. Belanja pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial yang tepat sasaran, infrastruktur penting dan program yang meningkatkan produktivitas tetap dilindungi.

“Yang terlebih dahulu ditunda atau dikurangi adalah belanja dengan dampak ekonomi rendah, belanja administratif dan proyek yang manfaatnya belum mendesak,” katanya.

Selain itu,subsidi energi juga perlu makin diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga pemerintah tidak mensubsidi konsumsi energi rumah tangga berpendapatan tinggi dalam jumlah yang sama.

Menurut Josua, hal ini semakin mendesak karena posisi fiskal 2026 sudah tidak selonggar pada awal tahun. Sampai Juli defisit memang baru 0,91% PDB, tetapi perkiraan pemerintah untuk keseluruhan 2026 sudah sekitar 2,85% PDB, mendekati batas 3%, sebelum RAPBN 2027 direncanakan kembali turun menjadi 2,40%.

“Dengan lonjakan harga minyak, ruang kesalahan menjadi semakin sempit. Karena itu saya tidak menyarankan defisit dijaga dengan menunda restitusi, menunggak kompensasi kepada BUMN, atau memindahkan kewajiban ke luar APBN. Itu hanya memperbaiki angka kas sementara dan menciptakan kewajiban di kemudian hari,” katanya.

(ell)

No more pages