Berdasarkan sektor ekonomi, utang luar negeri pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22% dari total utang luar negeri pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (20,7%), jasa pendidikan (16,2%), konstruksi (11,5%), serta transportasi dan pergudangan (8,5%).
Posisi utang luar negeri pemerintah diklaim relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang.
Di sisi lain, posisi utang luar negeri swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar US$194,5 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 1,2% (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh utang luar negeri kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,4% (yoy) dan 0,3% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, posisi utang luar negeri swasta terutama berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa mencapai 80,6% dari total utang luar negeri swasta. Utang swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang.
Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,7% pada Juli 2026 dan didominasi oleh utang jangka panjang.
(lav)



























