Logo Bloomberg Technoz

Data PPATK: 1.900 ASN Kemsos Terlibat Judol

Dovana Hasiana
04 September 2026 12:30

Ilustrasi judi online dengan latar PNS atau ASN (Diolah)
Ilustrasi judi online dengan latar PNS atau ASN (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan sekitar 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Sosial terindikasi bermain judi online (judol) pada 2025. Seluruh ASN yang terindikasi bermain judol itu berasal dari 57 satuan kerja di Kementerian Sosial. 

Dalam hal ini, dua dari tiga satuan kerja dengan jumlah ASN yang bermain judol tertinggi berhubungan langsung dengan perlindungan dan pemberdayaan sosial. Perinciannya, terdapat 1.342 ASN di Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan yang terindikasi bermain judol; 163 ASN di Direktorat Pemberdayaan Sosial Masyarakat. Sementara, 62 ASN di Biro Umum. 

"Tadi sudah ada datanya 1.900, ada datanya juga berapa besar mereka main judi online, seberapa sering mereka bermain judi online, itu datanya lengkap," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul kepada awak media, dikutip Jumat (04/09/2026).  


Adapun, 95,58% ASN di Kementerian Sosial yang terindikasi bermain judol merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sisanya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK paruh waktu. Perinciannya, 1.816 berasal dari PPPK; 42 merupakan PNS; dan 42 merupakan PPPK paruh waktu.

Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial tengah mempelajari kapan para pegawai itu bermain judol, apakah setelah atau sebelum menjadi PPPK. Bila pegawai tersebut terbukti bermain judol setelah menjadi PPPK, maka Kementerian Sosial tidak akan melanjutkan kontraknya.