BI & Kemenkeu Kini Punya Jadwal Pasti Penempatan SAL di Himbara
Pramesti Regita Cindy
03 September 2026 18:23

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah memiliki tabel waktu atau jadwal pasti terkait penarikan maupun penempatan likuiditas Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari dan ke Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara.
Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menanggapi bentuk koordinasi yang dilakukan bank sentral dengan Kementerian Keuangan terkait likuiditas perbankan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan terkait indikator yang mengukur likuiditas perbankan kering atau melimpah.
"Jadi, koordinasi ke depan terkait kapan Kementerian Keuangan menempatkan dana di Bank BUMN, kemudian kapan akan ditariknya, itu juga kami sudah bicara dan sekarang sudah ada timetable-nya juga," kata Destry ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan rencana pemerintah, likuiditas di Himbara juga akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pemerintah, seperti pembiayaan Program Koperasi Desa, Program Makan bergizi Gratis, dan Program 1 Juta Rumah. Ketika ada penarikan likuiditas di Himbara, hal ini akan menimbulkan risiko bagi pembiayaan tersebut.
Menanggapi hak itu, Destri menilai hal itu bukan tanggung jawab bank sentral, melainkan pemerintah. Tentunya, lanjut dia, pemerintah telah memiliki hitungan yang jelas terkait hal itu.




























