RAPBN 2027
Ekonom Respons Potensi Penerimaan Pajak Hilang Imbas Insentif
Muhammad Fikri
19 August 2026 12:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memproyeksikan potensi kehilangan penerimaan perpajakan akibat insentif atau belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp632 triliun. Angka tersebut meningkat 9,6% dibandingkan proyeksi pada 2026 yang sebesar Rp576,4 triliun.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menyebut naiknya belanja perpajakan menjadi sebesar Rp632 triliun tersebut merupakan pilihan kebijakan yang meski dapat dievaluasi, namun ruang penghematannya tak akan banyak berubah.
Terlebih, dari anggaran tersebut sebanyak Rp356,5 triliun ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan Rp112,4 triliun untuk UMKM. Insentif korporasi sekitar Rp163 triliun.
“Menganggap seluruh Rp632 triliun sebagai tumpukan tax holiday yang bisa dipangkas tentu keliru. Ada persoalan lain dalam membaca angka tersebut,” kata Yusuf kepada Bloomberg Technoz, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, anggaran sekitar Rp69,5 triliun pada 2025 berasal dari kebijakan mempertahankan tarif efektif PPN 11%, bukan insentif yang diberikan kepada kelompok tertentu. Sementara itu, insentif Ditanggung Pemerintah sejak PMK 122 Tahun 2024 dipindahkan ke pos subsidi pajak.































