Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tak akan Naik pada 2027
Pramesti Regita Cindy
27 August 2026 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tak akan menaikkan tarif pajak pada 2027. Optimalisasi penerimaan pajak hanya akan dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pajak dan basis pajak melalui efektivitas penggunaan sistem Coretax.
"Jadi kami memperbesar tax base (basis pajak). Pemerintah sampai sekarang tidak ada rencana untuk menaikkan tarif pajaknya," ujar Purbaya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, Kamis (27/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bendahara Negara juga berencana memperbaiki sumber daya manusia pada divisi penagihan, baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai.
"Sehingga ke depan pegawai-pegawai saya di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai akan lebih bersih, dan peningkatan (penerimaan negara) akan lebih optimal," katanya.
Secara komprehensif, dia memaparkan APBN dijaga secara hati-hati melalui optimalisasi pendapatan negara yang berkelanjutan. Caranya, dengan meningkatkan kepatuhan pajak atau tax compliance dan basis pajak atau tax base dengan efektivitas Coretax.




























