Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Usul Pengadilan Ad Hoc, Usut Pengurus BUMN

Cahya Puteri Abdi Rabbi
14 August 2026 11:33

Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto. (Dok: Bloomberg)
Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan Ad Hoc khusus untuk mengusut pengurus badan usaha milik negara (BUMN) yang diduga melanggar aturan dalam 30 tahun terakhir.

Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat menyoroti persoalan tata kelola BUMN yang menurutnya telah berlangsung lama.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan Ad Hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi BUMN 30 tahun ke belakang,” kata Prabowo saat menyampaikan Pidato Laporan Kinerja Lembaga Negara di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).


Prabowo mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah BUMN, tetapi juga struktur perusahaan yang terbilang berbelit-belit. Sejumlah BUMN memiliki anak perusahaan hingga cucu dan cicit perusahaan.

Dia menilai terdapat BUMN yang selama ini berjalan tanpa pertanggungjawaban yang memadai kepada negara. Prabowo juga mempertanyakan bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi dalam pengelolaan perusahaan milik negara.