ADHI Ikat Restrukturisasi Utang Rp3 Triliun dari Bank Himbara
Nyoman Ary Wahyudi
21 September 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengikat perjanjian restrukturisasi utang atau master restructuring agreement (MRA) dengan sejumlah bank badan usaha milik negara (BUMN).
Mengutip keterbukaan informasi, jumlah terutang kepada seluruh kreditur berdasarkan MRA (baik pokok dan bunga pada Juli 2026) sebesar Rp3 triliun.
ADHI meneken MRA dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pada 18 September 2026. BMRI juga bertindak sebagai agen fasilitas dalam kesepakatan restrukturisasi ini.
Direktur Utama ADHI Moeharmein Zein Chaniago mengatakan penandatanganan MRA itu menjadi tahap awal benah-benah lini bisnis perseroan.
“Kita dapat membangun fundamental bisnis yang semakin sehat, menciptakan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan di masa depan,” kata Moeharmein dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (21/9/2026).






























