“BUMN adalah milik Indonesia, bukan milik direksi, bukan milik komisaris, bukan pula sumber dana bagi penguasa,” ujar Prabowo.
Di sisi lain, Prabowo membuka kemungkinan pemberian amnesti khusus bagi pengurus yang mengakui kesalahan dan menyatakan pertobatan. Opsi tersebut akan diserahkan kepada DPR untuk diputuskan.
“Tapi saya juga akan menghadapi DPR kalau perlu kita memberi amnesti khusus untuk mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” katanya.
Prabowo juga menyoroti kondisi sejumlah BUMN yang dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian. Bahkan, dia mempertanyakan laporan keuangan perusahaan yang disebut tetap mencatatkan keuntungan meski mengalami kerugian.
“Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah. Terlalu banyak BUMN yang tidak produktif. Rugi terus tapi laporannya untung, mengarang saja,” tutur Prabowo.
Dia juga menyinggung kerja sama antara BUMN dengan perusahaan asing yang dinilai membuka ruang bagi praktik yang merugikan negara. Karena itu, pemerintah akan melakukan penataan terhadap perusahaan pelat merah.
Adapun, pemerintah telah menutup 290 BUMN sampai saat ini dan ditargetkan hanya akan tersisa paling banyak sebanyak 300 BUMN hingga akhir Desember 2026.
Prabowo mengungkapkan, lebih dari 750 BUMN akan ditutup dalam proses restrukturisasi. Pemerintah hanya akan mempertahankan perusahaan yang dinilai produktif dan mampu menciptakan nilai tambah.
“750 lebih akan kita tutup, hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan. Ini mungkin restrukturisasi korporasi terbesar di dunia,” ujar Prabowo.
Terkait rencana tersebut, Prabowo menargetkan total penghematan mencapai Rp70 triliun hingga 31 Desember 2026. Dana tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk perbaikan puskesmas, renovasi sekolah, dan pembangunan rumah bagi rakyat.
(cpa/naw)



























