Logo Bloomberg Technoz

Di hadapan para legislator dan jajaran pejabat tinggi negara yang hadir, Kepala Negara menekankan tindakan tegas tersebut diambil murni atas nama kepentingan seluruh rakyat Indonesia guna mengamankan kekayaan alam nasional.

“Saya bicara atas nama rakyat Indonesia, ini wakil-wakil rakyat semua di sini,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepulauan Bangka Belitung menguasai sekitar 91% dari total potensi dan cadangan timah nasional.

Sektor pertambangan ini merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang menyokong sekitar 40% perekonomian Bangka Belitung. Namun, melimpahnya komoditas ini diiringi oleh maraknya penambangan tanpa izin (PETI) yang merusak tata kelola pertimahan nasional.

Data per wilayah mengindikasikan keberadaan ribuan unit tambang ilegal, baik yang beroperasi di wilayah daratan maupun di kawasan perairan laut. 

Dampak ekologis dari praktik ilegal ini sangat signifikan; Kementerian ESDM mencatat setidaknya 123.000 hektare (ha) lahan di Bangka Belitung berada dalam kondisi kritis akibat maraknya penambangan ilegal dan tidak dilakukannya reklamasi pascatambang.

Selain merusak ekosistem darat dan pesisir, aktivitas tambang ilegal juga berakibat pada bocornya penerimaan negara hingga puluhan triliun rupiah akibat transaksi ilegal dan hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Guna menanggulangi persoalan ini, Kementerian ESDM mendorong penataan rantai pasok smelter serta perbaikan legalitas melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat lokal.

(smr/wdh)

No more pages