Logo Bloomberg Technoz

Dengan demikian, dia menegaskan pentingnya komitmen pemerintah untuk mendesain batas waktu (exit strategy) dalam skema insentif EV. Pemerintah perlu memastikan arus kas APBN tidak terbeban pengeluaran jangka panjang untuk sektor yang sudah mandiri.

"Tentu harus ada [exit strategy] karena insentif memang tidak boleh selamanya. Karena pada suatu saat kita harus mencabut insentif saat pasar sudah bergerak dan berkembang dengan sendirinya," terang Imaduddin.

Pelajari China

Sebagai komparasi, Imaduddin menyoroti China yang sukses membangun pasar EV terbesar di dunia dari bahan baku utama litium atau lithium ferro phosphate (LFP) berkat konsistensi mendorong tipping point, sebelum akhirnya mengurangi secara bertahap (phasing out) berbagai insentif negaranya.

"Kayak misalnya Cina kan sekarang sudah sampai mungkin di atas 50% ya populasinya [kendaraan EV]. Kalau udah di level itu sih menurut saya udah tidak perlu lagi dikasih insentifnya,” tuturnya.

Adopsi baterai EV di China berdasarkan jenisnya./dok. BMI

Dia menyimpulkan fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat pembentukan pasar EV hingga titik kritis tersebut tercapai.

Setelah pasar terbentuk kokoh dan rantai pasok lokal berjalan optimal, anggaran negara dapat dialokasikan kembali ke sektor prioritas lainnya.

"Ditunggu sampai nanti jangka panjangnya ketika pasar udah terbentuk, otomatis bisa kita tidak perlu lagi diberikan subsidi seperti itu," ujarnya.

Dalam catatan Indef, secara teknis, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan melimpahnya cadangan nikel yang menjadi bahan baku utama baterai EV.

Integrasi hilirisasi nikel dari hulu ke hilir—mulai dari smelter hingga pabrik sel baterai—seharusnya mampu menekan biaya produksi secara signifikan.

“Ketika pengolahan nikel domestik sudah beroperasi dalam skala ekonomis, harga jual EV berbasis nikel akan turun secara alami tanpa perlu lagi ditopang oleh subsidi pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kabar bahwa Pemerintah akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik tahun ini.

Untuk roda empat, kata dia, ada yang akan diberikan bebas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100%, dan juga ada yang akan diberikan hanya sebesar 40% saja. Ini akan bergantung terhadap basis bahan baku baterainya.

"Untuk mobil bervariasi, ada yang 100% bebas PPN ditanggung pemerintah, ada yang 40%, tergantung baterai," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Sementara itu, untuk roda dua atau motor, pemberian insentif akan diberikan sebesar Rp5 juta. Untuk tahap pertama, pemberian dilakukan masing-masing sebanyak 100.000 unit.

Rencananya, implementasi akan mulai diberlakukan mulai Juni mendatang. Namun, Purbaya mengatakan, besaran anggaran yang disiapkan hingga saat ini masih dihitung.

"Nanti anggarannya kita hitung dan siapkan. [Hal] yang jelas saya ingin masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan supaya ada dorongan tambahan di ekonomi," kata dia.

Adapun, Purbaya menyebut bahwa kendaraan listrik dengan basis baterai nikel akan memperoleh pemotongan pajak yang lebih besar yaitu sebesar 100%.

“Itu kan kalau mobil yang baterainya nikel, PPN-nya ditanggung 100%. Kalau yang nonnikel, di bawah itu,” kata Purbaya.

(smr/wdh)

No more pages