Logo Bloomberg Technoz

"Tergantung dengan payungnya ya, kalau ada peraturan teknisnya, mungkin ada peraturan turunannya. Kita tunggu aja," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8% dari pendapatan pengemudi ojol. Kebijakan tersebut berjalan dengan skema pembagian 92% untuk pengemudi dan maksimal 8% untuk aplikator.

Implementasi skema tersebut telah berjalan sejak 1 Juli 2026. Namun, dampaknya terhadap pendapatan bersih pengemudi masih menjadi perhatian.

Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia sebelumnya meminta evaluasi karena menilai penerapan batas potongan 8% belum serta-merta meningkatkan pendapatan bersih pengemudi. Asosiasi menyoroti dugaan perubahan tarif perjalanan dan komponen biaya layanan maupun biaya aplikasi.

Di sisi regulasi, Temmy juga mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan pekerja transportasi online saat ini tinggal melalui tahap finalisasi dan ditargetkan diundangkan pada pekan ini. "Sudah clear semua, sudah nggak ada yang dispute lagi. Masalah-masalahnya sudah oke," kata Temmy.

Temmy mengatakan hal-hal krusial dalam pembahasan Perpres Ojol telah selesai dan pemerintah tinggal menunggu proses finalisasi sebelum beleid tersebut diterbitkan. "Mungkin minggu ini, insyaallah, sudah bisa diundangkan," ujarnya.

(fik/naw)

No more pages