Logo Bloomberg Technoz

Menurut Maman, pengemudi dengan omzet di bawah Rp500 juta tidak dikenakan pajak.

"Jadi saya mau lurusin lho kalau misalnya ada yang cerita-cerita mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak lah, ini segala macam, saya luruskan enggak. Jadi totally 100% itu isu hoaks. Dan itu bagian dari tadi insentif yang didapatkan oleh saudara-saudara kita ojol," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Perpres ojol nantinya juga mencakup perihal pengaturan transportasi roda dua, baik untuk mengangkut penumpang maupun barang dan dokumen.

"[Poin krusial pembahasan] itu mengatur juga mengenai hantaran barang dan hantaran dokumen, kan itu juga dibahas. Itu krusial juga kan supaya tidak menimbulkan multi penafsiran," ujar dia. 

Dudy juga memastikan kembali bahwa ia bersama berbagai pihak pemerintah turut menargetkan beleid ini dapat diterbitkan dalam waktu dekat atau sebelum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 ini. 

"[Target rampung] berarti sampai Minggu [sebelum 17 Agustus], kita selesaikan," kata dia.

(prc/frg)

No more pages