Logo Bloomberg Technoz

Polisi Akan Ekshumasi Jenazah Diduga Pegawai Febrie Adriansyah

Dovana Hasiana
10 August 2026 20:20

Ilustrasi lokasi pembunuhan (Diolah)
Ilustrasi lokasi pembunuhan (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya mengatakan telah menerima pelimpahan perkara seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan warga pada akhir Juli lalu. Belakangan, beredar isu bahwa pria tersebut adalah salah satu pekerja di rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/08/2026) atau usai pelimpahan penanganan perkara tersebut. Ekshumasi dilakukan agar polisi bisa mendapatkan informasi mengenai penyebab kematian Sutrimo. 

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ujar Iman kepada awak media, Senin (10/08/2026). 


Dalam penyidikan perkara ini, polisi menggunakan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana. Hal ini sesuai dengan laporan polisi yang diterima untuk mengusut perkara tersebut. Selain ekshumasi, polisi akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga Sutrimo di Banyumas. Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan dari 24 saksi dalam proses penyelidikan. 

Meski demikian, polisi belum mengonfirmasi apakah Sutrimo benar merupakan pegawai di rumah Febrie. Dia hanya menjelaskan bahwa konsentrasi penyidikan polisi adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia yang dianggap tidak wajar menurut pihak keluarga. Sehingga polisi fokus untuk menentukan atau menemukan penyebab Sutrimo meninggal dunia.