Logo Bloomberg Technoz

OJK Buka Opsi Danantara Jadi Pemegang Saham Mayoritas BEI

Cahya Puteri Abdi Rabbi
10 August 2026 20:25

Suasana lantai perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Dok: Rosa Panggabean/Bloomberg)
Suasana lantai perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). (Dok: Rosa Panggabean/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi Danantara untuk memiliki porsi kepemilikan saham yang signifikan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk melampaui batas maksimum yang akan ditetapkan dalam skema demutualisasi, sepanjang memenuhi kriteria tertentu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pada prinsipnya akan ada batasan maksimum kepemilikan saham yang berlaku umum bagi seluruh pihak. Namun, regulator tetap memberikan ruang bagi investor tertentu untuk memiliki porsi lebih besar melalui mekanisme persetujuan khusus.

Hasan menjelaskan bahwa fleksibilitas tersebut diberikan kepada pihak yang dinilai dapat menjadi mitra strategis dan membawa nilai tambah bagi pengembangan bursa ke depan, termasuk dalam hal modernisasi dan akses ke jaringan global.


“Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak tertentu yang memenuhi persyaratan sebagai mitra strategis, termasuk representasi lembaga negara, dapat memiliki kepemilikan saham melebihi batas maksimum dengan persetujuan OJK,” kata Hasan di Gedung BEI Jakarta pada Senin (10/8/2026).

Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan secara otomatis. OJK akan meminta rencana bisnis yang jelas dari calon investor, termasuk tujuan kepemilikan saham dalam jumlah besar dan kontribusinya terhadap pengembangan industri pasar modal. Selain itu, kehadiran investor strategis juga harus mampu memperkuat kapasitas bursa, termasuk membuka peluang kerja sama dengan bursa regional maupun global.