Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Periksa Pegawai Bank Indonesia di TPPU Febrie Adriansyah

Dovana Hasiana
10 August 2026 21:00

Bank Indonesia siap turunkan suku bunga keempat berturut-turut untuk dorong pertumbuhan (Bloomberg)
Bank Indonesia siap turunkan suku bunga keempat berturut-turut untuk dorong pertumbuhan (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saksi tersebut salah satunya inisial S dari Bank Indonesia. Namun, Anang belum mengelaborasi mengenai jabatan dari S di bank sentral tersebut, termasuk mengenai alasan mengapa keterangannya dibutuhkan. 

"Proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," ujar Anang dalam siaran pers, Senin (10/08/2026). 


Secara keseluruhan, tim penyidik telah memanggil 13 orang saksi untuk dimintai keterangannya. Sementara, hanya tujuh yang memenuhi panggilan. Mereka di antaranya adalah inisial TTS dari PT TBI; BH dari PT TBI; TB selaku Direktur OBP; ACT selaku kuasa hukum; MM dari PT P; dan RC dari PT BBBU.

Anang mengatakan proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.