Logo Bloomberg Technoz

 Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ujarnya.

Ketentuan ekshumasi termaktub dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Beleid tersebut mengatur bahwa dalam hal untuk kepentingan peradilan dan penyidik perlu melakukan penggalian mayat, maka harus dilaksanakan dengan dua ketentuan.

Pertama, permintaan keterangan ahli secara tertulis dengan menyebutkan secara tegas untuk pemeriksaan luka, keracunan, mayat, dan/atau bedah mayat. Kedua, penyidik wajib terlebih dahulu memberitahukan pembedahan mayat tersebut kepada keluarga korban.

(dov/frg)

No more pages