Logo Bloomberg Technoz

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pengaturan akan disesuaikan dengan sektor yang terkait apabila skema tersebut memenuhi ketentuan.

“Pada prinsipnya, apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat harus mengedepankan transparansi, pengelolaan yang baik, serta perlindungan bagi investor,” ujar Hasan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai penempatan wakaf Masjid Istiqlal ke dalam instrumen saham relatif berisiko.

Anwar menyarankan pengelolaan dana wakaf justru ditempatkan ke dalam instrumen keuangan dengan risiko terukur seperti sukuk negara.

Anwar menambahkan nilai pokok dana wakaf secara konseptual mesti dijamin atau tidak boleh berkurang. Sementara itu, nilai saham di pasar modal cenderung bergerak fluktuatif.

“Maka menempatkan dana wakaf tunai di saham jelas sangat berisiko karena kalau rugi siapa yang akan menanggung,” kata Anwar lewat keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).

Lebih lanjut, Anwar meminta pengelola dana wakaf Masjid Istiqlal untuk berhati-hati terkait dengan penempatan dana umat tersebut di instrumen saham.

Majoris Asset Management

Istiqlal Global Fund (IGF) di bawah Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) memperkenalkan Wakaf Saham Istiqlal akhir tahun lalu.

Wakaf Saham Istiqlal lahir dari kesepakatan kerja sama antara Majoris Asset Management dan IGF-BPMI yang telah ditandatangani pada Oktober 2025.

Mengutip laman resmi Majoris AM,  IGF-BPMI menjalankan fungsi sebagai nazhir, dengan mandat menghimpun dan menyalurkan manfaat wakaf secara tepat sasaran.

Sementara itu, Majoris Asset Management berperan sebagai pengelola investasi, memastikan dana wakaf dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Hasil pengelolaan wakaf saham akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial Masjid Istiqlal yang mencakup pendidikan, layanan kesehatan, pengelolaan lingkungan, penyediaan air bersih, pemanfaatan energi terbarukan, pengembangan kewirausahaan, serta penguatan ekonomi umat melalui Istiqlal Mart.

Direktur Utama Majoris Asset Management, Zulfa Hendri, menjelaskan bahwa peluncuran ini menjadi titik awal dari proses edukasi publik yang lebih luas.

“Wakaf saham membutuhkan pemahaman yang komprehensif. Karena itu, kami menyiapkan rangkaian sosialisasi berkelanjutan sepanjang 2026 sekaligus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi program berjalan optimal,” kata Zulfa dikutip dari website Majoris AM.

Untuk mendukung operasional program, PT Mandiri Sekuritas ditunjuk sebagai perusahaan efek yang menjalankan fungsi wakil nazhir sekaligus pengelola rekening efek wakaf.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) turut berperan sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) yang memberikan pandangan serta dukungan atas pelaksanaan program wakaf saham ini.

Data Badan Wakaf Indonesia menunjukkan bahwa nilai wakaf uang yang telah terhimpun baru mencapai sekitar Rp3,5 triliun, sementara potensi nasional diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Kesenjangan ini membuka peluang besar bagi inovasi wakaf produktif.

(cpa/naw)

No more pages