BEI Buka Opsi IPO Usai Demutualisasi Kelar
Muhammad Fikri
18 September 2026 14:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) terbuka untuk melakukan aksi korporasi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) setelah proses demutualisasi. Namun, IPO baru dapat dilakukan setelah struktur kepemilikan baru terbentuk dan seluruh pemegang saham siap.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan IPO merupakan bentuk ideal dari implementasi demutualisasi. Meski demikian, tahap awal demutualisasi akan difokuskan pada penerbitan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
"Kalau di POJK kan sebenarnya kalau demutualisasi itu tidak mesti IPO, tapi akan ideal nanti akan IPO. Jadi bisa jadi demutualisasi itu jadi dilakukan sebelum IPO, artinya dibuka dulu pemegang sahamnya siapa, baru IPO," kata Iding kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/9/2026).
Iding mengatakan BEI belum memiliki timeline untuk melaksanakan IPO. Berkaca pada bursa di negara lain, proses dari demutualisasi hingga IPO dapat membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun, tergantung pada kesiapan masing-masing bursa.
"Kita terus terang belum firm ya mengenai IPO itu berapa lama, kan di bursa lain juga ada yang setahun, ada yang dua tahun. Tentu itu akan bergantung pada kesiapan bursa itu sendiri. Kami di bursa ya setelah demut itu kan ada pemegang saham baru ya semuanya harus kita rencanakan dengan baik, ketika IPO itu memang harus sudah siap," ujarnya.




























