Saham Gocap Bisa Jadi Rp1, Ini Detail Batas ARA & ARB
Redaksi
22 September 2026 09:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka batas harga saham Rp50 alias saham gocap di pasar reguler dan tunai. Pada saat yang sama, BEI juga melakukan penyesuaian terhadap batas auto reject atas (ARA) dan bawah (ARB).
Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dikutip Senin (21/9/2026). Keputusan tersebut ditetapkan pada 21 September 2026.
Namun, kebijakan tersebut akan berlaku secara bertahap. Tahap pertama akan berlaku mulai 28 September 2026.
Pada tahap ini, BEI membuka batas saham gocap, namun batas ARA dan ARB masih berlaku secara asimetris.
Tahap kedua berlaku mulai 1 Januari 2027. Pada tahap ini, batas ARA dan ARB berlaku secara simetris.

































