Soal Auto Rejection Simetris, BEI Tetap Mengacu Kondisi Pasar
Muhammad Fikri
24 September 2026 07:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap akan mengacu pada kondisi pasar sebelum mengembalikan batas auto rejection menjadi simetris, meski skema ini dijadwalkan mulai awal 2027 sesuai dengan Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, BEI akan melihat kondisi pasar hingga akhir tahun sebelum menentukan penerapan ARB secara simetris.
“Memang kondisi normalnya begitu (auto rejection simetris). Kondisi normalnya, makanya kami akan lihat perkembangan terakhir sampai akhir tahun. Nanti, sementara ini rencana yang begitu,” kata Irvan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Namun, lanjut Irvan, BEI tetap memantau perkembangan pasar hingga detik-detik terakhir untuk implementasi.
"Contoh, seperti short sell, kan, OJK waktu itu menunda, sampai September. Ternyata kondisinya memungkinkan untuk OJK memberikan izin,” ujarnya.





























