Logo Bloomberg Technoz

KPK Usut Asal Uang SG$8.500 di Kantor Kepala Imigrasi Jaksel

Dovana Hasiana
07 August 2026 12:45

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui uang tunai dalam mata uang asing senilai SG$8.500 dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Perlu diketahui, penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Penyitaan uang sejumlah SG$8.500 itu penyidik tentunya akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak untuk menerangkan untuk menjelaskan keberadaan dari uang-uang tunai tersebut yang ada di kantor imigrasi Jakarta Selatan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (07/08/2026). 


KPK menduga tindak lancung berupa pemerasan tidak hanya terjadi di lokus delikti pada saat peristiwa tertangkap tangan, tetapi juga di kantor imigrasi lainnya. Maka dari itu, KPK setidaknya sudah menggeledah beberapa kantor imigrasi, seperti di Denpasar, Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan. 

Menurut Budi, pemanggilan para saksi bisa menjelaskan mengenai asal usul yang disita, termasuk soal identitas pihak pemberi, motif, hingga metode pemberian. Tak hanya itu, KPK juga ingin menggali informasi mengenai pelayanan keimigrasian yang diberikan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.