Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita Uang Asing Hingga Moge di Korupsi Bupati Pemalang

Dovana Hasiana
04 August 2026 16:00

KPK Sita Moge dari Kasus Korupsi Bupati Pemalang. (Dok KPK)
KPK Sita Moge dari Kasus Korupsi Bupati Pemalang. (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang; pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2026. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lokasi yang digeledah adalah rumah para tersangka hingga kantor swasta atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud yang berlokasi di wilayah Jakarta, Pemalang, Kendal dan Purworejo.

“Perinciannya satu unit apartemen yang berlokasi di Jakarta; Kantor Dinas PU di Kabupaten Pemalang; Komplek Kantor Bupati Pemalang Anom Widiyantoro; dua rumah pribadi yang berlokasi di Pemalang; satu rumah di Kabupaten Kendal yang merupakan rumah DIS [Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias]; dan satu rumah di Kabupaten Purworejo yang merupakan rumah LBS [ayah Dias, Lilik Budi Suprianto],” ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (04/08/2026). 


Dari penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap empat unit sepeda motor yang memiliki kapasitas mesin besar, tiga unit dari Pemalang atau rumah orang kepercayaan Bupati, Mohamad Haris alias Gus Haris dan satu unit dari Purworejo. 

Selanjutnya, satu unit mobil; uang dalam mata uang rupiah dan mata uang asing; buku-buku tabungan; bukti kepemilikan kendaraan serta bukti kepemilikan tanah dan bangunan; dokumen-dokumen yang diduga terkait; barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan perangkat keras portabel untuk menyimpan data (flashdisk); emas dan logam mulia dari rumah dinas Anom.