Logo Bloomberg Technoz

Kementerian Komdigi Panggil YouTube soal Iklan Vape Anak

Muhammad Fikri
03 August 2026 15:30

Ilustrasi Usai Surat Peringatan, Komdigi Panggil YouTube soal Iklan Vape Anak (Diolah)
Ilustrasi Usai Surat Peringatan, Komdigi Panggil YouTube soal Iklan Vape Anak (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital akan memanggil platform YouTube terkait temuan konten iklan rokok elektronik atau vape yang melibatkan anak-anak. Pemanggilan dilakukan setelah Komdigimelayangkan surat peringatan kepada platform tersebut.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan konten tersebut tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku di Indonesia, tetapi juga bertentangan dengan community guidelines atau pedoman komunitas milik YouTube sendiri.

“Per kemarin kita sudah melayangkan surat peringatan kepada platform YouTube yang telah dengan nyata dan jelas tidak hanya melanggar aturan yang ada oleh negara di Indonesia, tapi juga melanggar community guidelines-nya mereka sendiri,” jelas Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026).


Menurut Meutya, Komdigi memberikan waktu kepada YouTube untuk memberikan penjelasan sebelum pemanggilan dilakukan. Kementerian telah mengirimkan surat pemanggilan dan akan meminta klarifikasi langsung dari pihak platform.

“Esok atau lusa akan dipanggil. Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” ujarnya.