Pernyataan Anwar tersebut muncul di tengah langkah Komisi Antikorupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) yang resmi membuka penyelidikan terhadap investasi KWAP di eFishery.
Ketua MACC Abdul Halim Aman mengatakan lembaganya telah membentuk tim khusus pada pertengahan Juli untuk mempelajari dan menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh.
"Penyelidikan akan dilakukan secara adil, transparan, dan tidak memihak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," kata Abdul Halim dalam pernyataannya.
Kasus tersebut menjadi perkembangan terbaru dari skandal eFishery yang mengguncang ekosistem startup Asia Tenggara. Pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, sebelumnya dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Indonesia setelah terbukti memalsukan laporan keuangan perusahaan.
KWAP diketahui menginvestasikan sekitar US$47,7 juta atau RM194,35 juta pada putaran pendanaan Seri D eFishery pada 2023. Dana pensiun Malaysia itu menyatakan terus menempuh berbagai upaya hukum untuk memaksimalkan pemulihan investasinya, sekaligus memperkuat tata kelola investasi dan pengawasan terhadap portofolio pasar swasta.































