Logo Bloomberg Technoz

DPR Tunggu Presiden Ajukan Nama Calon Pengganti Gubernur BI

Mis Fransiska Dewi
27 July 2026 15:23

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit buka suara terkait proses pergantian pimpinan bank sentral, setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Dolfie menjelaskan proses penunjukan Gubernur BI definitif akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Nantinya, Presiden Prabowo Subianto akan mengusulkan calon Gubernur BI kepada DPR untuk memperoleh persetujuan. 

Dolfie menambahkan, setelah nama calon diajukan Presiden Prabowo Subianto, Komisi XI DPR akan menjalankan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, sebelum memberikan persetujuan terhadap calon tersebut.


“Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI),” ujar Dolfie ketika dihubungi, Senin (27/7/2026). 

Kendati demikian, dia menegaskan hingga saat ini komisi DPR RI sektor keuangan tersebut belum menerima penugasan untuk memulai proses pemilihan calon gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.