Komdigi kemudian melakukan evaluasi harian bersama seluruh operator hingga implementasi registrasi biometrik berjalan penuh.
"Setiap hari kami melakukan evaluasi bersama para operator. Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu, tepatnya pada hari ke-15, seluruh operator telah mencapai kepatuhan 100%. Pada hari ke-17 sudah tidak ditemukan lagi registrasi menggunakan mekanisme lama. Seluruh registrasi pelanggan baru telah menggunakan biometrik," katanya.
Meski jalur registrasi lama telah ditutup, Komdigi masih menemukan modus penyalahgunaan di tingkat retailer.
Edwin mengungkap bahwa petugas di lapangan mendapati kartu SIM diaktifkan menggunakan data biometrik milik penjual agar dapat langsung dijual kepada pelanggan. Setelah kartu digunakan, registrasi tersebut kemudian dicabut (unregister).
Dengan demikian, Komdigi meminta operator memperketat pengawasan terhadap distributor dan retailer serta mengintensifkan sosialisasi kepada mitra penjualan agar tidak melakukan registrasi dengan cara yang melanggar ketentuan.
"Kami meminta seluruh operator untuk terus melakukan sosialisasi kepada tim di lapangan. Para retailer jangan sekali-kali menggunakan cara yang tidak benar dalam mengaktifkan kartu," kata Edwin.
Selain memperketat pengawasan, Komdigi juga akan memantau nomor-nomor yang terindikasi memiliki pola registrasi tidak wajar atau irregularities. Nomor yang diketahui hanya diaktifkan untuk diperjualbelikan akan dicabut registrasinya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Aplikasi Cek Registrasi Nasional yang memungkinkan pelanggan memeriksa apakah identitasnya digunakan untuk mengaktifkan nomor lain, baik di Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, maupun XLSmart.
"Nantinya pelanggan yang sudah melakukan registrasi biometrik dapat mengecek apakah identitasnya digunakan untuk mengaktifkan nomor lain. Apabila ditemukan penyalahgunaan, pelanggan dapat meminta proses unregister melalui operator ataupun melalui sistem pemerintah," ujar Edwin.
Menurut dia, aplikasi tersebut ditargetkan meluncur dalam waktu sekitar dua bulan setelah proses pengembangan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) rampung.
(fik/wep)





























