Tugas DSI Perantara Ekspor, Dinilai Tak Kuat Atasi Underinvoicing
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 July 2026 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) menilai tugas utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai agen penjual dan penyedia sistem pemantauan ekspor batu bara hingga feronikel (FeNi) kontraproduktif dengan rencana pengaturan ekspor untuk mencegah underinvoicing.
Direktur Eksekutif Pushep Bisman Bakhtiar menyatakan Indonesia selama ini telah memiliki sistem pengawasan ekspor terintegrasi yang sudah berjalan baik, yaitu; Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar-Kementerian/Lembaga (Simbara).
Dengan begitu, dia menilai pemerintah seharusnya memperkuat sistem yang sudah berjalan, alih-alih membentuk DSI yang memiliki tugas serupa untuk memantau ekspor komoditas strategis.
“Jika [DSI] hanya [ber]fungsi [sebagai] perantara, memang lebih baik memperkuat sistem yang sudah ada. Jadi kan sudah ada Simbara, juga ada pengawasan Bea Cukai, sistem perpajakan, serta ada juga mekanisme DHE [devisa hasil ekspor] ini bisa dioptimalkan dan bisa efektif tanpa menambah institusi baru,” kata Bisman ketika dihubungi, Kamis (23/7/2027).
Kewenangan Lebih































