Logo Bloomberg Technoz

Peran DSI Pantau Ekspor Batu Bara Cs, Cukup Atasi Underinvoicing?

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 July 2026 13:40

Tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Tongkang yang mengangkut batu bara di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) menyoroti persoalan underinvoicing yang ingin dicegah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam ekspor batu bara hingga feronikel (FeNi).

Ketua IMEF Singgih Widagdo juga menilai peran DSI sebagai sistem pemantau dalam ekspor komoditas strategis membuat aspek underinvoicing yang sempat diserukan akan ditindak menjadi tidak terjawab secara optimal.

Dia juga menyoroti definisi underinvoicing yang bakal ditindak oleh PT DSI, sebab penetapan harga merupakan keputusan strategis korporasi dan ditentukan oleh berbagai aspek teknis.


Untuk itu, Singgih menduga pemerintah memutuskan tugas DSI hanya menjadi agen perantara sebab sistem pemantauan ekspor milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama ini sudah berjalan baik dan definisi underinvoicing yang dimaksud sulit dibuktikan.

Batubara dimuat ke tongkang di terminal yang dioperasikan oleh PT Bara Kumala Sakti di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur./Bloomberg-Dimas Ardian

“Saya melihatnya akhirnya apa yang digaungkan munculnya underinvoicing menjadi tidak terjawab. Mengingat jika aspek kontrak dan teknik tetap di-handle eksportir [dan bukan DSI], jelas mempertegas bahwa selama ini sistem yang telah dijalankan oleh ESDM melalui Simbara telah cukup baik,” kata Singgih ketika dihubungi, Rabu (22/7/2026).