Erupsi Anak Krakatau, Pemegang Polis Diimbau Cek Cakupan Asuransi
Pramesti Regita Cindy
07 September 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengimbau pemegang polis asuransi yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk segera memeriksa cakupan perlindungan asuransi.
“Pemegang polis yang terdampak disarankan segera memeriksa cakupan perlindungan dan menghubungi perusahaan asuransi apabila terdapat kerusakan atau indikasi kerugian,” kata AAUI dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
Selain itu, AAUI juga meminta pemegang polis untuk melakukan pengambilan dokumentasi berupa foto atau video. Pemegang polis juga diharapkan menyimpan bukti kepemilikan aset, bukti pengeluaran, serta dokumen keterlambatan atau pembatalan perjalanan untuk mendukung proses klaim.
“Besaran kerugian dan nilai klaim industri belum dapat disimpulkan pada tahap ini dan baru dapat diketahui setelah laporan klaim diterima serta dilakukan asesmen sesuai cakupan pertanggungan,” kata AAUI.
AAUI juga meminta perusahaan asuransi umum untuk memastikan kesiapan layanan dan proses klaim bagi nasabah yang terdampak.































