Dalam laporannya S&P memang memproyeksi bahwa hingga akhir tahun 2026 mendatang rupiah akan berada di level Rp17.700 per US$ sementara itu, di tahun 2027 hingga 2028, lembaga pemeringkat global tersebut memproyeksi posisi nilai tukar berada di kisaran Rp17.500.
Sebelumnya diberitakan, S&P Global Ratings mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pandek. Outlook untuk peringkat jangka panjang tetap stabil.
Menurut S&P Global Ratings, pelemahan posisi fiskal dan eksternal Indonesia yang disebabkan karena tingginya ongkos energi, suku bunga yang lebih tinggi dan pelemahan nilai tukar bersifat sementara.
Lembaga rating itu memperkirakan Indonesia dapat meredam dampak kenaikan harga komoditas tersebut lewat pengurangan belanja pemerintah.
“Kami menegaskan peringkat kredit jangka panjang Indonesia di level BBB dan peringkat kredit jangka pendek di A-2,” dikutip dari keterangan resmi S&P, Senin (13/7/2026).
S&P meyakini upaya pemerintah untuk memusatkan pengelolaan serta mengurangi kebocoran di sektor sumber daya alam dan mineral dapat mengerek penerimaan negara dan pendapatan ekspor.
Selain itu, S&P menilai memburuknya indikator fiskal dan eksternal saat ini hanya bersifat sementara dan akan berbalik membaik seiring kenaikan harga komoditas dan laju perubahan kebijakan yang lebih stabil.
“Outlook stabil juga mencerminkan ekspektasi kami bahwa pemerintah tetap memandang batas defisit anggaran tahunan sebesar 3% dari PDB sebagai jangkar kebijakan fiskal yang penting,” dikutip dari keterangan yang sama.
Kendati demikian, S&P mewanti-wanti lembagannya dapat menurunkan peringkat Indonesia apabila utang bersih pemerintah meningkat dengan laju tahunan lebih dari 3% terhadap PDB secara berkelanjutan.
(ell)































