RAPBN 2027
Pemerintah Bidik PNBP dari Keimigrasian Naik 6,5% Jadi Rp9,63T
Redaksi
19 August 2026 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menargetkan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam RAPBN tahun 2027 sebesar Rp9,63 triliun, naik 6,5% dari outlook tahun 2026.
“Kenaikan ini disebabkan oleh: (a) Kebijakan masa berlaku Paspor 10 tahun yang dapat menurunkan volume Paspor dalam jangka panjang, namun telah diantisipasi dengan berbagai jenis paspor elektronik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” sebut Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, dikutip Selasa (18/8/2026).
Kedua Implementasi jenis dan tarif baru pada pelayanan keimigrasian sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Ketiga, Potensi peningkatan PNBP pelayanan keimigrasian juga dipengaruhi kebijakan dari K/L lain yang terkait, seperti kebijakan penggunaan Tenaga Kerja Asing, kemudahan proses investasi, kebijakan pertukaran pelajar/mahasiswa, dan sebagainya.
Kemudian terakhir, penyelenggaraan kegiatan produktif pada Lembaga Pemasyarakatan dan penetapan kegiatan industri pada Lembaga Pemasyarakatan yang telah diatur dalam Keputusan Menkumham.
Lebih rinci, dalam dokumen tersebut, pemerintah akan mengimplementasikan enam kebijakan strategis dalam upaya meningkatkan PNBP Layanan Keimigrasian































