Dibandingkan emiten lain dalam grup yang sama, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Petrosea Tbk (PTRO), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) telah lebih dulu memenuhi ketentuan free float minimum 15% dengan porsi saham publik masing-masing sekitar 26,7%, 27,7%, 29,41% dan 19,58%.
Sementara itu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masih berada dalam masa transisi. Berdasarkan data terbaru, free float BREN mencapai sekitar 12,69%.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin mengatakan BEI terus mengawal pemenuhan ketentuan free float melalui sosialisasi kepada emiten, publikasi berkala status free float, serta pembentukan Satgas Monitoring Free Float bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).
"Pertemuan perdana Satgas Monitoring Free Float telah digelar pada Juli 2026. Selanjutnya, pertemuan akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan," kata Saidu dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
BEI sebelumnya juga telah mensosialisasikan perubahan Peraturan Nomor I-A kepada perusahaan tercatat pada April 2026 dan secara berkala mengingatkan emiten yang masih berada dalam masa transisi agar dapat memenuhi ketentuan free float sesuai tenggat yang telah ditetapkan.
(cpa/naw)































