Logo Bloomberg Technoz

Sebelum proses penyaluran dimulai, Kementerian Sosial terlebih dahulu menyelesaikan pembaruan data penerima berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, "Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran."

Pemutakhiran data tersebut juga menyebabkan adanya perubahan daftar penerima bantuan. Sebagian keluarga yang sebelumnya menerima bantuan dapat keluar dari daftar karena perubahan kondisi ekonomi, perpindahan domisili, atau faktor administrasi lainnya. Di sisi lain, masyarakat yang memenuhi kriteria terbaru berpeluang masuk sebagai penerima bantuan.

Cara Cek PKH Melalui Website Resmi

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan PKH melalui situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Prosesnya dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer yang terhubung ke internet.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

  3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

  4. Klik tombol "Cari Data".

  5. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai identitas penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, serta periode penyaluran.

Apabila muncul keterangan "Tidak Terdaftar Peserta/PM", berarti nama yang bersangkutan belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada periode tersebut.

Cara Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos (Diolah)

Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Aplikasi ini tersedia secara gratis untuk perangkat Android maupun iPhone.

Berikut langkah-langkah pengecekannya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos".

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

  4. Tekan tombol "Cari Data".

  5. Sistem akan menampilkan status penerima, kelompok desil, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairannya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang sama seperti pada layanan website tanpa harus datang ke kantor pelayanan sosial.

Pentingnya Melakukan Pengecekan Secara Mandiri

Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan bansos karena data penerima bersifat dinamis dan terus diperbarui.

Perubahan data dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan data kependudukan, hingga kondisi ekonomi keluarga yang mengalami peningkatan maupun penurunan.

Oleh karena itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu kembali terdaftar pada periode berikutnya. Sebaliknya, keluarga yang baru memenuhi syarat juga dapat masuk sebagai penerima bantuan setelah proses verifikasi selesai.

Pengecekan secara mandiri melalui website maupun aplikasi resmi menjadi cara paling aman untuk memperoleh informasi terbaru mengenai status bantuan. Langkah ini juga membantu masyarakat terhindar dari tautan palsu maupun oknum yang mengatasnamakan program bantuan sosial untuk meminta data pribadi.

Dengan penyaluran PKH tahap 3 yang dilakukan secara bertahap, masyarakat diimbau untuk tetap memantau status kepesertaan melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Apabila bantuan belum muncul pada saat pengecekan awal, penerima tidak perlu panik karena proses distribusi masih berlangsung di berbagai daerah. Menggunakan layanan resmi pemerintah juga menjadi langkah penting untuk memastikan informasi yang diperoleh akurat sekaligus menjaga keamanan data pribadi.

(seo)

No more pages