Logo Bloomberg Technoz

ESDM Pacu EBT dari Panas Bumi, Kaji Revisi Tarif Listrik PLTP

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 July 2026 09:20

Sumur bor produksi KMJ 56 yang dioperasikan PT Pertamina Geothermal Energy di Garut, Rabu (17/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Sumur bor produksi KMJ 56 yang dioperasikan PT Pertamina Geothermal Energy di Garut, Rabu (17/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengandalkan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) untuk mengkerek bauran energi baru terbarukan (EBT).

Sejalan dengan hal itu, kementerian membuka peluang revisi tarif listrik panas bumi yang akan dibeli PT PLN (Persero).

Eniya mengungkapkan PLTP berpotensi dapat menggantikan pembangkit fosil secara langsung, sebab kapasitas 1 megawatt (MW) PLTP setara dengan 1 MW pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).


Jika dibandingkan dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dibutuhkan kapasitas sekitar empat kali lebih besar untuk menghasilkan pasokan listrik yang sama, di luar kebutuhan baterai.

“Jadi EBT itu yang bisa apple-to-apple dengan penggantian [energi] fosil adalah panas bumi. Kalau hidro [tenaga air] itu berpengaruh sama iklim. Kan kalau dry season rada sedikit lah debit air turun. Namun, kalau panas bumi kan terus-menerus,” kata Eniya kepada awak media di Kompleks DPR RI, Selasa (14/7/2026), malam.