DJP: Tiap Ekonomi RI Tumbuh 1%, Setoran Pajak Bisa Naik 2,25%
Mis Fransiska Dewi
13 July 2026 18:32

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengeklaim kualitas penerimaan pajak pada paruh pertama atau semester I-2026 semakin membaik. Hal itu tercermin dari meningkatnya tax buoyancy Indonesia menjadi 2,25.
Tax Buoyancy merupakan suatu indikator untuk mengukur respons penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan dengan Produk Domestik Bruto (PDB).
Kondisi itu dinilai menunjukkan kemampuan penerimaan pajak tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan tax buoyancy pada semester I-2026 mencapai 2,25. Artinya, setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1% mampu menghasilkan tambahan penerimaan pajak sekitar 2,25%.
"Tax buoyancy-nya juga membaik, di semester I 2026 ini tax buoyancy kita tercatat di angka 2,25%. Artinya di setiap 1% dari pertumbuhan ekonomi, kita mampu menghasilkan sekitar 2,25% tambahan penerimaan pajak," kata Bimo dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026, Senin (13/7/2026).






























