Logo Bloomberg Technoz

DPR Beri Sinyal Febrie Adriansyah Ditahan Hari iniĀ 

Dovana Hasiana
13 July 2026 19:20

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Pandjaitan memberikan sinyal bahwa eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bakal ditahan pada hari ini, Senin (13/07/2026).

Dia menilai, semua tersangka perkara tindak pidana korupsi seharusnya memang langsung ditahan. Perlu diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara dugaan rasuah di PT PLN;  PT Asabri; dan anak usaha PT Krakatau Steel.

“Terkait posisi penyidikannya, ini kemarin Jumat, Sabtu, Minggu ya. Mestinya hari Senin ini, hari ini perkembangannya akan cepat sekali dan kita ikutin tahapan itu,” ujar Hinca kepada awak media, Senin (13/07/2026). 


Dia menilai penahanan Febrie belum dilakukan karena terhalang hari libur pada akhir pekan. Sehingga, Politisi Partai Demokrat itu meyakini Febrie akan segera ditahan pada awal pekan ini. Perlu diketahui, polisi sebenarnya baru menahan satu dari dua tersangka dalam perkara ini. Tersangka yang sudah ditahan adalah pihak swasta bernama Don Ritto yang belakangan diketahui merupakan seorang advokat. Dia ditahan sejak Jumat (10/07/2026). 

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna belum bisa memastikan mengenai penahanan terhadap Febrie. Anang juga belum bisa mengelaborasi kapan jaksa akan memeriksa Febrie untuk pertama kalinya.