Kata Istana soal Status Febrie Adriansyah, Masih Jaksa?
Dovana Hasiana
13 July 2026 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberi sinyal Febrie Adriansyah akan tetap berstatus sebagai jaksa selama proses hukum penyidikan dugaan korupsi dan TPPU pada kasus rasuah PT Asabri, PT PLN, dan anak usaha PT Krakatau Steel.
Hal ini diungkap saat menyatakan Presiden Prabowo Subianto belum ada rencana meneken surat Keputusan Presiden pemberhentian eks Jampidsus tersebut sebagai anggota Korps Adhyaksa. Dalam beberapa kasus pidana, pemerintah biasanya memang memecat ASN saat kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Menurut dia, satu-satunya Keppres yang berpotensi diteken dalam waktu dekat adalah penetapan Jampidsus yang baru. Saat ini, presiden masih menunggu usulan sejumlah nama pengganti Febrie dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Sabar [status ASN Febrie belum dicabut]. Diikuti dulu prosesnya [penyidikan]," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikutip, Senin (13/07/2026).
Akhir pekan lalu, Kejaksaan Agung memang hanya mengumumkan pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus. Akan tetapi, tak pernah ada konfirmasi apakah Febrie juga mengundurkan diri dari keanggotaannya di kejaksaan dan aparatur sipil negara (ASN).































