Ditjen Pajak Integrasi Data Awasi Pertamina
Redaksi
13 July 2026 17:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) resmi memulai integrasi data administrasi perpajakan dengan PT Pertamina (Persero) melalui penerapan model pengawasan perpajakan bersifat kemitraan kolaboratif atau co-operative compliance model.
Tak lagi mengandalkan pemeriksaan setelah persoalan muncul, Ditjen kini mengedepankan komunikasi dan transparansi sejak awal melalui penerapan co-operative Compliance.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Tax Compliance Framework bersama PT Pertamina (Persero), yang menjadi BUMN pertama di sektor energi yang menerapkan skema pengawasan berbasis kepercayaan (trust).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia.
"Milestone hari ini, penerapan cooperative compliance model dengan tax control framework (TCF) yang disepakati bersama dengan BUMN terbesar terkait dengan energi, yakni Pertamina. Ini merupakan mimpi yang sudah lama kita rajut bersama, mimpi evolusi pertama dari sistem modern perpajakan yang berbasis trust," kata Bimo dalam Konferensi Pers, Senin (13/7/2026).





























