Eniya menambahkan rencana penghidupan kembali program konversi molis pada 2026 memerlukan formula baru agar lebih efektif.
Salah satu poin krusial yang sedang ditelaah ulang adalah skema pemberian insentif kepada masyarakat.
Pada periode sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp10 juta per unit. Namun, karena total biaya konversi mencapai Rp15 juta, pemilik kendaraan masih harus merogoh kocek pribadi sekitar Rp5 juta.
Hal tersebut disinyalir menjadi pemicu rendahnya minat masyarakat terhadap program konversi molis periode terdahulu.
Untuk menyiasati kendala tersebut, Eniya sempat menginisiasi gerakan memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN) guna menutup sisa biaya tersebut.
Agar menarik minat korporasi dalam mendanai program ini, Kementerian ESDM juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Eniya mengatakan, perusahaan yang mengalokasikan dana CSR mereka untuk konversi motor listrik akan mendapatkan keuntungan portofolio berupa poin dalam penilaian program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (Proper).
"Lalu CSR yang perusahaan itu sudah kita terbitkan di permennya LH untuk mendapatkan karbon Proper. Penilaian poin-poin di dalam Proper; yang untuk laporan sustainability perusahaannya, untuk lapor ke Kementerian LH," ujar Eniya.
Berdasarkan data dokumen rapat kerja Kementerian ESDM bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026), program konversi motor listrik ini masuk ke dalam jajaran program strategis infrastruktur untuk mendukung ketahanan energi nasional pada Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Ditjen EBTKE telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar.
Dari total pagu infrastruktur Ditjen EBTKE sebesar Rp1,50 triliun, anggaran khusus untuk konversi motor listrik memiliki anggaran sebesar Rp635,24 miliar, berdampingan dengan pengadaan kompor listrik yang disiapkan mencapai Rp815,56 miliar.
Selain itu Ditjen EBTKE, juga memegang proyek pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) senilai Rp58,58 miliar.
(smr/wdh)





























