"Membiasakan sekarang ini untuk mengucapkan setiap tokoh yang ulang tahun," kata Dasco. "[Makanya] kemarin ada banyak yang tanya ke saya, maksudnya apa [ucapan selamat ultah ke Nadiem]? Y,a selamat ulang tahun begitu."
Dia memberi isyarat belum ada upaya atau rencana pemberian keringanan atau pembebasan dari hukuman kepada Nadiem. Toh, kata dia, saat ini seluruh hak dan pembelaan hukum tengah ditempuh tim kuasa hukum Nadiem di sejumlah sarana advokasi; termasuk banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Isu soal wacana pembebasan Nadiem berhembus seiring masih masifnya sejumlah kelompok melakukan advokasi terhadap pendiri Gojek tersebut. Mereka menilai, kasus hukum proyek Chromebook bukanlah murni perkara korupsi. Bahkan, kasus tersebut disebut sebagai bentuk kriminalisasi aparat penegak hukum terhadap kebijakan.
Pada saat ini, Nadiem dan Kejaksaan Agung tengah sama-sama mengajukan banding ke PT Tipikor DKI Jakarta. Nadiem menilai harusnya mendapat putusan bebas. Sedangkan, kejaksaan menilai hakim memberikan vonis yang lebih rendah dari tuntutan yang diajukan.
Pekan lalu, empat dari lima majelis hakim PN Tipikor Jakarta menilai Nadiem melakukan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook. Mereka pun menghukum Nadiem untuk menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider penjara selama 190 hari, dan uang pengganti Rp809,59 miliar subsider penjara selama lima tahun.
(dov/frg)































