Logo Bloomberg Technoz

Revisi RKAB Nikel, APNI Sebut Kuota Sesuai Kebutuhan Domestik

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 July 2026 12:30

Situs penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Situs penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sesuai dengan kebutuhan industri domestik.

Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno menyatakan kuota produksi bijih nikel berencana disesuaikan Kementerian ESDM dengan mengacu pada kebutuhan industri dalam negeri, ketika periode revisi RKAB dimulai bulan ini.

Akan tetapi, Djoko juga belum bisa memastikan besaran tambahan kuota produksi yang bakal disetujui Kementerian ESDM dalam revisi RKAB tahun ini.


“Kuota produksi akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri, sehingga kita sempat membangun Industri,” kata Djoko ketika dihubungi, Rabu (1/7/2026).

Menurut Djoko, revisi RKAB tersebut bakal dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara produksi hulu hingga hilir nikel.