Logo Bloomberg Technoz

Revisi RKAB Batu Bara, APBI Usul Disesuaikan DMO Tiap Penambang

Sabrina Mulia Rhamadanty
01 July 2026 13:20

Tongkang pengangkut batu bara ditambatkan di penginapan Sungai Mahakam Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Tongkang pengangkut batu bara ditambatkan di penginapan Sungai Mahakam Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menegaskan proses revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk sektor batu bara harus dilakukan secara terukur, objektif, dan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan.

APBI berharap pemerintah melihat pengajuan revisi ini secara spesifik berdasarkan pemenuhan kewajiban masing-masing perusahaan.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah komitmen masing-masing perusahaan terhadap pemasokan dalam negeri melalui skema domestic market obligation (DMO).


"Proses revisi RKAB ini dapat dilakukan secara terukur, objektif, dan berbasis kebutuhan riil. Artinya, setiap pengajuan tentu perlu dilihat berdasarkan justifikasi masing-masing perusahaan, termasuk rekam jejak pemenuhan DMO," ungkap Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).

APBI menilai mekanisme revisi ini sangat krusial bagi para pelaku usaha untuk menyelaraskan target mereka dengan dinamika pasar dan kondisi operasional terbaru.