Selain itu, saat ini, penyidik juga telah memasang KPK-Line di sejumlah lokasi. Menurut Budi, penyidik berupaya memastikan lokasi-lokasi tersebut tetap terjaga bersih hingga ada keputusan penyidikan untuk melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan.
"Untuk memperkuat bukti-bukti tambahan dalam proses hukum perkara ini," ujar dia.
Hingga berita ditulis, Bloomberg Technoz masih berupaya mencari dan meminta tanggapan kuasa hukum Syah Afandin. Pemkab Langkat pun masih belum mengeluarkan tanggapan resmi soal dugaan praktik korupsi yang terjadi ini.
Sedangkan PAN -- partai tempat Syah Afandin bernaung, telah mengeluarkan keputusan untuk menon-aktifkan kadernya tersebut dari seluruh jabatan dan posisi kepartaian. PAN memberhentikan sementara Syah Afandin dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatra Utara.
"Kepemimpinan PAN Sumatra Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
(dov/frg)






























