DPR Setuju Eks Kader Golkar jadi Hakim Agung
Dovana Hasiana
18 August 2026 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengusulan 11 calon hakim agung dan tiga calon hakim agung ad hoc pada sidang paripurna hari ini. Salah satunya advokat dan eks politikus Partai Golkar yang maju sebagai caleg Dapil Sumatra Barat II pada Pemilu 2019, Difla Wiyani.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA dapat disetujui? [peserta sidang memberi respon 'setuju']," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip, Selasa (18/08/2026).
Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan, DPR telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Panitia Seleksi Calon Hakim Agung pada 12 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas soal proses dan seluruh data informasi terkait degan 14 nama calon hakim agung dan hakim agung ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial.
Menurut dia, DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap seluruh calon yang berlangsung pada 12-13 Agusyus lalu. Berdasarkan rapat internal, kata Politikus Partai Gerindra tersebut, Komisi III menyetujui seluruh calon yang diajukan Komisi Yudisial.
"Setelah mendengar pandangan dari delapan fraksi yang ada di Komisi III DPR RI, telah menyepakati untuk menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026, yaitu 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di MA," ujar Habiburokhman.





























