Logo Bloomberg Technoz

KPK Targetkan Kasus CSR BI Tuntas Tahun Ini

Dovana Hasiana
11 August 2026 20:40

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK); atau korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020-2023 bisa selesai tahun ini. 

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan lembaga antirasuah memang masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikan perkara ini. Terlebih, KPK mengenakan pasal berlapis terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Ini menjadi bentuk tanggung jawab kami untuk menyelesaikan tahun ini. Kita akan tetap laksanakan. Ini perlu diketahui untuk perkara CSR BI ada pengenaan pasal berlapis terkait dengan TPPU juga,” ujar Taufik kepada awak media, Selasa (11/08/2026). 


Menurutnya, penyidikan perkara TPPU memang tidak mudah dilakukan karena harus mencari benang merah dari aset yang ditemukan oleh penyidik dengan perkara asal. Penyidik juga harus mencari hubungan aset tersebut dengan tersangka. Terlebih, bila aset tersebut tercatat atas nama orang lain. 

“Kita meminta dokumen warkat misalkan di Badan Pertanahan Nasional kemudian ditelusuri yang ada pihak-pihak di warkat. Nah ini yang kemudian agak lama. Namun kami bisa pastikan bahwa ini akan kami selesaikan. Komitmen kami untuk perkara-perkara tunggakan untuk kita selesaikan. Jadi sabar, mari kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.