Logo Bloomberg Technoz

DPR Lantik Dua Anggota Baru: PAN dan Nasdem

Dovana Hasiana
18 August 2026 14:00

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad memimpin Sidang Paripurna untuk mengesahkan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota legislatif baru. Keduanya berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem.

"Pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029," kata dia dikutip, Selasa (18/08/2026).

Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, Nessy Kalviya akhirnya melanggeng ke Senayan menggantikan rekannya, Tamanuri yang meninggal dunia pada Maret 2026. Nessy dipilih karena merupakan peraih suara terbanyak kedua di Dapil Lampung II pada Pemilu 2024.


Pada saat itu, Tamanuri meraih kursi DPR karena mengantongi 63.978 suara. Sedangkan Nessy harus kembali menelan kekalahan karena hanya meraih 55.380 suara. Sebelumnya, Nessy juga kalah pada Pilkada Bupati Lampung Tengah 2020.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan tentang Tata Tertib menyatakan anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR," kata Dasco.