Logo Bloomberg Technoz

Cara dan Syarat Ajukan Kartu Kredit Indonesia Agustus 2026

Referensi
18 August 2026 16:10

Ilustrasi isu peluncuran Kartu Kredit Indonesia di momen 17 Agustus (Diolah)
Ilustrasi isu peluncuran Kartu Kredit Indonesia di momen 17 Agustus (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kartu Kredit Indonesia atau KKI Segmen Ritel kini dapat digunakan oleh masyarakat maupun pelaku usaha sebagai instrumen pembayaran domestik. Bank Indonesia (BI) memastikan fasilitas tersebut tersedia untuk skema konvensional maupun syariah.

Masyarakat yang ingin memiliki KKI dapat mengajukan permohonan melalui Penyedia Jasa Pembayaran atau PJP yang menerbitkan kartu tersebut. Proses pengajuan tidak dilakukan langsung melalui Bank Indonesia, melainkan mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh masing-masing penerbit.

Tahapan pengajuan mencakup pendaftaran, pemeriksaan data, penilaian kelayakan, persetujuan, hingga aktivasi kartu. Karena setiap PJP memiliki kebijakan masing-masing, dokumen dan informasi tambahan yang diminta kepada calon pemegang kartu dapat berbeda.


Pada tahap awal implementasi, terdapat sejumlah PJP yang ditunjuk sebagai penerbit KKI. Tujuh PJP first mover terdiri atas BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.

Selain tujuh penerbit tersebut, Bank Syariah Indonesia atau BSI menjadi PJP next mover yang dapat menerbitkan KKI. Kehadiran penerbit dari skema syariah turut memperluas pilihan masyarakat dalam menggunakan instrumen pembayaran domestik tersebut.